DIREKTUR JENDERAL APLIKASI TELEMATIKA
Di dalam pelaksanaan transaksi melalui internet diperlukan Sertifikat Digital yang dapat menjamin keamanan dalam bertransaksi, sehingga dapat menimbulkan rasa aman bagi pihak-pihak yang melaksanakan transaksi. Dalam hal ini keberadaan Certification Authority (CA) penting untuk membangun kepercayaan melalui pelaksanaan otentifikasi terhadap identitas para pihak yang terlibat dalam transaksi secara online dan menyajikan bukti tentang pengiriman berbagai pesan melalui internet dan melakukan verifikasi terhadap integritas informasi yang dipertukarkan. Mengingat perkembangan internet yang demikian pesat, maka keberadaan CA dan mekanisme kerjanya perlu diatur dalam suatu pedoman untuk menjamin kepastian hukum dan menjaga fungsi kepercayaan dari institusi dimaksud.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberikan kepastian bisnis bagi dunia usaha untuk mengembangkan bisnis CA, diterbitkan Pedoman Penyelenggaraan CA di Indonesia. Pedoman tersebut menjelaskan pengorganisasian pengelolaan CA, pengawasan penyelenggaraan CA, pengamanan penggunaan CA pada transaksi elektronik, pengamanan infrastruktur untuk pengelolaan CA dan peran pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat dari risiko perbuatan CA yang tidak bertanggung jawab. Pedoman tersebut merupakan kebijakan pemerintah untuk mewajibkan semua pengguna layanan transaksi elektronik untuk menggunakan tanda tangan digital.
www.depkominfo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar